Perbankan - Selasa, 12 Februari 2019 | 19:59:42 wib WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar tak mudah terbuai dengan kemudahan yang ditawarkan oleh pinjaman online. Masyarakat diminta teliti dan mempertimbangkan manfaat, biaya, risiko, serta risiko sebelum